Momen Hari Maritim Nasional, Bambang Haryo Prihatin Nelayan Kesulitan BBM

Sabtu, 24 September 2022 - 14:15 WIB
Anggota DPR periode 2014-2019 ini menjelaskan dalam UU ESDM Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan para nelayan berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara prioritas dengan jumlah maksimal yang diberikan 25.000 liter per kapal per bulan, tanpa melihat besar kecilnya kapal sehingga mereka harusnya mendapatkan jatah BBM sebesar 883 Liter per hari tanpa hambatan.

"Nelayan di pesisir jangkar Situbondo, Jawa Timur menyebut untuk berlayar mereka hanya membutuhkan BBM sebesar 50 liter saja perhari. Jumlah itu saja bahkan jauh lebih sedikit dari pada yang diperbolehkan di undang-undang," ungkap alumni Teknik Perkapalan dan Kelautan ITS Surabaya ini.

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra melanjutkan jargon maritim yang dicanangkan pemerintah harus bisa diimplementasikan. Sejauh ini kementerian terkait belum mampu mengimplementasikan keiinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mereka tidak paham bahwa hasil perikanan kita seharusnya melimpah di Indonesia, karena memiliki jumlah spesies ikan terbanyak nomor 2 dunia serta pusat terumbu karang terbesar di dunia yang merupakan rumah ikan yang ada di Lautan Indonesia dan mempunyai luas 3.273.810 kilometer persegi yaitu tiga kali lipat dari luas daratan Indonesia," ucapnya.

Sebagai negara kelautan (maritim), Indonesia hanya menghasilkan produk perikanan sebesar 6 juta ton setiap tahunnya. Ironisnya angka tersebut masih jauh lebih rendah dari produksi perikanan China yang merupakan negara kontinental atau daratan dengan produksi sebesar 55,8 juta ton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!