Mengenal Samapta, Unit Polri dengan Fungsi Pengendalian Masyarakat
Jum'at, 23 September 2022 - 14:09 WIB
Samapta adalah salah satu bagian dari Polri yang memiliki tugas untuk mengendalikan masyarakat. Foto DOK ntb.polri
JAKARTA - Samapta adalah salah satu bagian dari Polri yang memiliki tugas untuk mengendalikan masyarakat. Selain itu, Samapta ini juga bisa disebut dengan direktorat kewilayahan yang memiliki fungsi pengendalian masyarakat .
Dikutip dari laman Korps Sabhara Baharkam Polri, Samapta biasanya dibentuk di daerah dan berada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda). Dalam sejarahnya, penamaan Samapta ini berasal dari bahasa sansekerta yang berarti waspada dan keadaan siap sedia.
Baca juga : Desain Unik Motor Samapta Polda Metro, Dilengkapi Wastafel Portable
Beralih ke fungsinya, Samapta bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mereka tidak dilatih untuk pertempuran di lapangan secara langsung.
Dikutip dari laman Korps Sabhara Baharkam Polri, Samapta biasanya dibentuk di daerah dan berada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda). Dalam sejarahnya, penamaan Samapta ini berasal dari bahasa sansekerta yang berarti waspada dan keadaan siap sedia.
Baca juga : Desain Unik Motor Samapta Polda Metro, Dilengkapi Wastafel Portable
Beralih ke fungsinya, Samapta bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mereka tidak dilatih untuk pertempuran di lapangan secara langsung.
Lihat Juga :