Mengenal Samapta, Unit Polri dengan Fungsi Pengendalian Masyarakat

Jum'at, 23 September 2022 - 14:09 WIB
Samapta adalah salah satu bagian dari Polri yang memiliki tugas untuk mengendalikan masyarakat. Foto DOK ntb.polri
JAKARTA - Samapta adalah salah satu bagian dari Polri yang memiliki tugas untuk mengendalikan masyarakat. Selain itu, Samapta ini juga bisa disebut dengan direktorat kewilayahan yang memiliki fungsi pengendalian masyarakat .

Dikutip dari laman Korps Sabhara Baharkam Polri, Samapta biasanya dibentuk di daerah dan berada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda). Dalam sejarahnya, penamaan Samapta ini berasal dari bahasa sansekerta yang berarti waspada dan keadaan siap sedia.

Baca juga : Desain Unik Motor Samapta Polda Metro, Dilengkapi Wastafel Portable

Beralih ke fungsinya, Samapta bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mereka tidak dilatih untuk pertempuran di lapangan secara langsung.



Dalam menjalankan tugasnya, Samapta menjalankan perannya seperti kepolisian pada umumnya, yakni melakukan pengawalan, penjagaan, hingga tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tak sampai di situ saja, Samapta juga memiliki tugas khusus. Di antaranya adalah kendali satwa anjing pelacak hingga satwa kuda. Biasanya, tugas khusus ini dilakukan oleh sub unit K-9 yang berada di tubuh Samapta sendiri.

Selain itu, mereka juga bisa mengemban tugas-tugas lain seperti penindakan terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tugas negosiasi, atau bahkan bantuan SAR sekalipun.

Lebih lanjut, Samapta ini dalam tugasnya selalu mengutamakan tindakan atau langkah preventif. Mereka memiliki wewenang atau kuasa untuk menjalankan patroli ke daerah yang berisiko memunculkan tindakan kriminal.

Baca juga : Lawan Aksi Geng Motor, Personel Samapta Polres Gowa Tingkatkan Patroli
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More