Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Apkasi Gelar Rakor dengan Kemenpan RB

Kamis, 22 September 2022 - 20:24 WIB
"Kami berharap Pak Menteri yang pernah menjadi Ketum Apkasi, pernah menjadi bupati dua periode tentu paham dengan permasalahan tenaga non ASN ini. Melalui rakor ini Apkasi akan memberikan rekomendasi kepada Presiden, Kemenpan RB dan kementerian terkait untuk dijadikan pertimbangan dan membuatkan kebijakan yang win-win solution," ujarnya.

Sutan mengakui, daerah tengah galau dengan permasalahan tenaga non ASN, terlebih mencuat wacana penghapusan tenaga non ASN atau tenaga honorer pada 2023.

"Seperti kita tahu, para tenaga non ASN ini banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran, dinas perhubungan, dan lain-lain. Termasuk mereka yang rela bertugas di daerah terpencil maupun daerah perbatasan yang tentu merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya," ucapnya.

Sutan mengatakan, penghapusan tenaga non ASN menimbulkan dilema tersendiri. Pasalnya, seleksi terbuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus. Sementara itu, pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah daerah (pemda) juga tentu akan membebani APBD.

"Sedangkan bagi pemerintah daerah, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan tenaga honorer jelas akan membebani APBD, mengingat PPPK ini memiliki standar gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS," katanya.

Sutan menambahkan, pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK juga bukan solusi terbaik. Sebab kalau semua di PPPK akan membuat etos kerjanya menjadi tidak baik, dan juga memengaruhi anggaran.

Sutan memaparkan, ada lima permasalahan yang perlu ditangani pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer. Pertama, mengatasi persoalan tenaga non ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi CAT dengan passing grade yang ditentukan berdasarkan ketentuan kelulusan. Kedua, persoalan keterbatasan anggaran, perlunya disusun rentang gaji sesuai dengan kemampuan daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!