Barang Bukti OTT Hakim Agung Berbentuk Mata Uang Asing

Kamis, 22 September 2022 - 19:46 WIB
Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan uang yang ditemukan dalam OTT di Jakarta dan Semarang berbentuk mata uang asing. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Selain menangkap seorang hakim agung bersama beberapa orang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah uang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022 malam.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).



Baca juga: Breaking News: KPK OTT Hakim Agung

Menurut penjelasan Juu Bicara KPK Ali Fikri, uang yang ditemukan dalam OTT tersebut adalah pecahan asing. Namun KPK masih melakukan penghitungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!