Soetardjo Kartohadikusumo, Putra Blora yang Menjadi Gubernur Pertama Jawa Barat

Kamis, 22 September 2022 - 09:42 WIB
Dua bulan kemudian, Soetardjo mendapat promosi menjadi juru tulis jaksa. Pekerjaan itu dijalani selama lima bulan, kemudian naik pangkat menjadi mantri kabupaten.

Ketika menjadi mantri, Soetardjo kecewa karena konferensi bulanan di Kabupaten Blora yang pertama kali dia hadiri, seluruh pamong praja kecuali bupati, diharuskan berpakaian hitam serta memakai keris dan duduk bersila di atas tikar. Sementara, pegawai Belanda, termasuk inspektur polisi dan kapiten titulair bangsa China, duduk di atas kursi.

Setelah dia dan kawan-kawannya protes, pada konferensi bulanan berikutnya, semua pegawai pamong praja, termasuk dirinya sebagai mantri kabupaten, dibolehkan duduk di atas kursi dengan berpakaian sikepan putih atau baju pendek putih serta memakai keris.

Kemudian, Soetardjo menjadi asisten wedana (1913), pembantu jaksa (1915), jaksa (1915), dan sekolah lagi di Bestuurschool (sekolah pemerintahan) di Jakarta (1919-1921).

Setelah lulus Bestuurschool, Soetardjo diangkat menjadi asisten wedana lagi di Onderdistrik Sambong oleh residen Rembang. Tak sampai setahun, dia dipindahtugaskan menjadi asisten wedana di Onderdistrik Bangilan.

Pada tahun 1924, Soetardjo menjadi wedana di Distrik Tambakrejo (Kabupaten Bojonegoro). Distrik ini dikenal sebagai daerah yang berat dalam sisi pemerintahan, hal tersebut membuat daerah ini tidak disukai pamong praja. Meski dipromosikan, ada saja pamong praja yang tidak senang ketika ditempatkan di daerah tersebut.

Selanjutnya, pada 1931-1942, Soetardjo menjadi anggota College van Gedelegeerden Volksraad (Badan Pekerja Dewan Rakyat). Dan, saat itu pula dia dikenal dengan Petisi Soetardjo yang diajukan pada 15 Juli 1936. Petisi itu disampaikan kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (parlemen) di negeri Belanda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!