Kemdikbudristek Didesak Bentuk Tim Pokja RUU Sisdiknas

Rabu, 21 September 2022 - 13:41 WIB
Koordinator P2G Satriawan Salim mendesak Kemdikbudristek membentuk Tim Pokja RUU Sisdiknas. Foto/ist
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru ( P2G ) mengapresiasi keputusan Baleg DPR untuk tidak memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional dalam Prolegnas 2022. Kemdikbudristek diberikan waktu oleh DPR memperbaiki materi pasal-pasal dalam RUU yang berpotensi kuat merugikan hak-hak guru, seperti hilangnya pasal "Tunjangan Profesi Guru" (TPG).

Keputusan tersebut dianggap sinyal positif bagi organisasi guru seperti PGRI, P2G, IGI, dan yang lain. “Selama ini kami memang meminta agar RUU Sisdiknas ditunda masuk prolegnas," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, Rabu (21/9/2022).

Meski demikian, masih terselip kekhawatiran RUU Sisdiknas dimasukkan kembali awal 2023 atau tahun ini jika Kemdikbudristek sudah merapikan dan mengkomunikasikan RUU Sisdiknas secara baik.

"P2G mendesak Kemdikbudristek lebih transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan 'partisipasi yang bermakna' melibatkan semua unsur stakeholder pendidikan dalam merancang draf RUU Sisdiknas," lanjut guru honorer SMA ini.





Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, bentuk transparansi tersebut adalah membentuk Panitia Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas.

"Tim Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemdikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dosen, untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara Naskah Akademik dengan Batang Tubuh RUU."

Satriwan melanjutkan, nama-nama Tim Pokja RUU Sisdiknas harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam Tim.

"Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemdikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini," terang Satriwan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More