Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Penyelesaian Kasus HAM Berat

Rabu, 21 September 2022 - 11:13 WIB
Makarim Wibisono ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Masa Lalu (PPHAM). Foto: Ist
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Masa Lalu (PPHAM). Penunjukan tersebut diatur dalam keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat masa lalu.

Keanggotaan Tim Pelaksana PPHAM diatur pada Pasal 7 Keppres tersebut:



Pasal 7

Susunan Keanggotaan Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas :

Ketua: Makarim Wibisono

Wakil Ketua: Ifdhal Kasim

Sekretaris: Suparman Marzuki

Anggota:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!