Persoalan Bermunculan, Ini Momentum Rombak Total Kartu Prakerja

Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:29 WIB
Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Foto/Antara
JAKARTA - Persoalan pada program Kartu Prakerja terus bermunculan. Terbaru, ditemukan masalah pada paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia paket pelatihan sehingga harus dihentikan. Ini menambah deretan panjang persoalan yang muncul pada program yang menjadi janji politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemilihan presiden lalu.

Telepon seluler Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari kemarin berdering lebih sering dari biasanya. Pemicunya adalah beredarnya surat dari Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja sehari sebelumnya yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan mitra. Karena isi surat tersebut, Denni harus melayani pertanyaan wartawan seputar larangan tersebut.

Denni menjelaskan bahwa memang, manajemen pelaksana melarang para mitra menyediakan paket pelatihan secara bundling. Hal itu disebabkan manajemen pelaksana sulit untuk memastikan keikutsertaan peserta dalam keseluruhan program yang ditawarkan kepada peserta. Perusahan platform digital yang diajak kerja sama yakni Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. (Baca: DPR Apresiasi Penghentian Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja)

Namun dia menegaskan bahwa yang dihentikan itu paket pelatihan, bukan pelatihan atau programnya. Jika selama ini paket pelatihan di online dibeli secara paket, sekarang hanya boleh eceran. “Hanya pelatihan digitalnya yang dihentikan, tapi program pelatihan lainnya masih berjalan tapi dijual secara eceran,” ujar Denni saat dihubungi kemarin.



Perintah penghentian model penjualan paket pelatihan oleh Badan Pelaksana PMO Kartu Prakerja ini seolah mengonfirmasi banyaknya persoalan yang timbul dalam pelaksanaan Kartu Prakerja. Sejak diluncurkan April lalu, kontroversi memang menyertai program yang dianggarkan Rp20 triliun ini. Akibatnya tidak sedikit yang meminta agar program yang bertujuan mengurangi pengunggaran ini dihentikan.

Salah satu persoalan Kartu Prakerja adalah pemerintah tidak memiliki kriteria yang pasti terkait penerima kartu tersebut. Kartu pekerja tidak memiliki acauan data yang pasti, hanya disebutkan ditujukan bagi penganggur atau mereka yang terkena PHK. Berbeda misalnya dengan kartu miskin dan kartu Indonesia Pintar yang memiliki basis data. (Baca juga: Amien Rais Duga Jokowi Sedang Mainkan Sandiwara Politik)

Sebelum ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melihat sejumlah potensi penyimpangan pada program ini sehingga memberikan rekomendasi untuk dijalankan. Kajian KPK menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara pada metode pelaksanaan program pelatihan. Potensi ini muncul karena peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Artinya, negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.

Setelah rekomendasi KPK lalu terbaru masalah pada paket bundling, sudah selayaknya program ini dirombak total. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat, pemilihan platform pelatihan memang dari awal sudah bermasalah Dia meminta pelatihan distop total. Kalau dipaksakan, ada potensi kerugian keuangan negara.

“Baik penjualan pelatihan yang paket itu maupun program lainnya belum efektif untuk menstimulus ekonomi. Ini kan peserta korban PHK, harusnya diberi bantuan langsung bukan dikasih pelatihan yang videonya bisa diskip,” katanya ketika dihubungi kemarin.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More