Bobby Nasution Sambangi KPK Bahas Masalah Penertiban Aset di Medan

Senin, 19 September 2022 - 15:56 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambangi KPK untuk membahas penertiban aset di daerah Medan, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Kedatangan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut memenuhi undangan dari KPK dalam rangka membahas permasalahan aset di daerah Medan.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, selain Bobby Nasution, pihaknya juga mengundang BPN Perwakilan Sumut hingga Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas masalah aset di Medan.

"KPK yang diwakili oleh Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hari ini mengundang Wali Kota Medan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumut dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kemendagri terkait upaya percepatan serah terima aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Kota Medan," kata Ipi, Senin (19/9/2022).



"Harapannya, melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala," sambungnya.



Ipi menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan Dan Permukiman Di Daerah, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan.



"Tercatat, dari 106 perumahan yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas delapan perumahan sepanjang 2020-2021. Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021," beber Ipi.

"PSU dari kedelapan perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 miliar," tambahnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More