Penjual Es Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Polri: Motifnya Ingin Terkenal

Minggu, 18 September 2022 - 10:49 WIB
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana memberikan keterangan kepada awak media terkait Bjorka, Sabtu (17/9/2022). FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH, 21) ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan peretasan dengan akun Bjorka . Menurut Polri , motifnya adalah agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022).



Ade mengungkap, MAH yang bekerja sebagai penjual esjuga berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," katanya.

Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali memposting di channel Telegram Bjorkanism. Adapun postingan tersebut adalah:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!