Dialog Damai dan Bermartabat Kunci Atasi Persoalan di Papua

Kamis, 02 Juli 2020 - 21:30 WIB
Penari membawakan tarian tradisional khas dari masing-masing kabupaten/kota di Papua Barat pada pembukaan Festival Seni dan Budaya di halaman kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Papua Barat, Senin 8 Oktober 2018. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Klaim Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda yang menganggap 1 Juli sebagai Hari Lahir Gerakan Papua Barat Merdeka dibantah tegas oleh pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.

Menurut Suparji, Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final sesuai resolusi PBB 2504.



“Argumentasi negara berdasarkan resolusi PBB 2504 bahwa Papua bagian dari NKRI adalah sudah final,” ujar Suparji Ahmad dalam diskusi publik Human Studies Institute (HSI) yang membahas akar konflik berkepanjangan Papua, Kamis (2/7/2020).

Dia mengatakan, tugas saat ini adalah fokus mengevaluasi berbagai aspek yang masih kurang, yakni salah satunya aspek penegakan hukum yang dirasa belum adil bagi seluruh warga Papua, hukum yang independen tanpa politisasi hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!