Purnawirawan TNI Desak Pembinaan Pancasila Diatur Melalui UU
Kamis, 02 Juli 2020 - 21:26 WIB
Sejumlah purnawirawan TNI bertemu dengan Pimpinan MPR membahas Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Jakarta, Kamis (2/6/2020). Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Sejumlah purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertemu dengan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Jakarta, Kamis (2/6/2020). Mereka membahas Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) .
Salah satu purnawirawan yang hadir, Try Sutrisno mengatakan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) telah merumuskan dan memberikan empat alasan pentingnya RUU PIP. (Baca juga: Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI Usul RUU HIP Diubah Judul dan Substansinya)
Pertama, menurut mantan Wakil Presiden itu, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat. Alasannya, sejak reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila ditinggalkan dan ditanggalkan.
“Misalnya, BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) bubar tapi enggak ada penggantinya. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib,” ujarnya.
Kedua, ideologi transaksional menjadi bebas masuk dan berkembang di Indonesia. Try menerangkan jika tak ditangani serius, ada kekhawatiran berkembangnya ideologi ekstrem yang bisa merusak persatuan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
Dia mengungkapkan liberalisme dan kapitalisme masuk dengan bebas. Hal tersebut menyebabkan tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. “Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati dan diwaspadai terus-menerus,” tuturnya.
Salah satu purnawirawan yang hadir, Try Sutrisno mengatakan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) telah merumuskan dan memberikan empat alasan pentingnya RUU PIP. (Baca juga: Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI Usul RUU HIP Diubah Judul dan Substansinya)
Pertama, menurut mantan Wakil Presiden itu, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat. Alasannya, sejak reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila ditinggalkan dan ditanggalkan.
“Misalnya, BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) bubar tapi enggak ada penggantinya. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib,” ujarnya.
Kedua, ideologi transaksional menjadi bebas masuk dan berkembang di Indonesia. Try menerangkan jika tak ditangani serius, ada kekhawatiran berkembangnya ideologi ekstrem yang bisa merusak persatuan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
Dia mengungkapkan liberalisme dan kapitalisme masuk dengan bebas. Hal tersebut menyebabkan tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. “Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati dan diwaspadai terus-menerus,” tuturnya.
Lihat Juga :