Survei KPK Menyebutkan Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar
Sabtu, 17 September 2022 - 09:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei terkait ongkos politik yang harus disiapkan para calon untuk dapat duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Dari hasil survei KPK, ongkos politik untuk mendapatkan kursi di legislatif maupun eksekutif sangat tinggi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan dari hasil survei tersebut, calon kepala daerah tingkat II biasanya harus mempersiapkan dana Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Sedangkan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur, para calon harus mempersiapkan dana mencapai Rp100 miliar.
"Harapannya parpol akan sehat dan pemilunya bisa berintegritas," katanya.
Lihat Juga: Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan dari hasil survei tersebut, calon kepala daerah tingkat II biasanya harus mempersiapkan dana Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Sedangkan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur, para calon harus mempersiapkan dana mencapai Rp100 miliar.
"Harapannya parpol akan sehat dan pemilunya bisa berintegritas," katanya.
Lihat Juga: Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
(kri)
tulis komentar anda