Enam Oknum Prajurit Mutilasi Warga Sipil, Pangkostrad: Bukan Pelanggaran HAM Berat
Kamis, 15 September 2022 - 19:46 WIB
Namun Maruli menegaskan keenam prajurit yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tetap bakal diproses hukum secara tegas.
Sebelumnya, Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menginstruksikan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) untuk memecat enam prajurit yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.
Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Dudung mengatakan saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura. "Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu. Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura," ujarnya.
Sebelumnya, Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menginstruksikan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) untuk memecat enam prajurit yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.
Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Dudung mengatakan saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura. "Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu. Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :