TGB, Rektor IPB, dan Pemred SINDO Bakal Kaji Polemik RUU Sisdiknas di Webinar Partai Perindo Besok
Kamis, 15 September 2022 - 17:40 WIB
Menyikapi revisi UU Sisdiknas yang menuai kontroversi, Partai Perindo mencoba membahas lebih dalam di webinar mingguan bertajuk Mengkaji RUU Sisdiknas pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 WIB - 15.00 WIB. Foto: MNC Media
JAKARTA - Langkah pemerintah bersama DPR melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) terus menuai polemik. Pasalnya, revisi UU tersebut akan menghilangkan sertifikasi maupun tunjangan guru dan merubah status Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Apalagi, wacana revisi UU tersebut nantinya akan melebur tiga UU yakni UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen dalam satu peraturan di Omnibus Law menjadi UU Sisdiknas yang baru.
Menyikapi revisi UU Sisdiknas yang menuai kontroversi, Partai Perindo mencoba membahas lebih dalam di webinar mingguan bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknasā yang akan dilaksanakan pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 WIB - 15.00 WIB.
Baca juga: Mendikbudristek Klaim Penyusunan RUU Sisdiknas Sudah Transparan
Apalagi, wacana revisi UU tersebut nantinya akan melebur tiga UU yakni UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen dalam satu peraturan di Omnibus Law menjadi UU Sisdiknas yang baru.
Menyikapi revisi UU Sisdiknas yang menuai kontroversi, Partai Perindo mencoba membahas lebih dalam di webinar mingguan bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknasā yang akan dilaksanakan pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 WIB - 15.00 WIB.
Baca juga: Mendikbudristek Klaim Penyusunan RUU Sisdiknas Sudah Transparan
Lihat Juga :