MKD DPR Putuskan Tak Tindak Lanjuti Laporan terhadap Effendi Simbolon

Kamis, 15 September 2022 - 16:18 WIB
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokman memutuskan tidak menindak lanjuti laporan terhadap Effendi Simbolon. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memutuskan tidak akan menindak lanjuti aduan sejumlah pihak yang melaporkan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Effendi yamg menyebut TNI seperti gerombolan.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokman saat membacakan hasil putusannya, Kamis (15/9/2022).

Ada sejumlah dasar yang dijadikan MKD dalam keputusannya tersebut. Pertama, MKD telah memanggil Effendi Simbolon pada hari ini untuk mendengar semua keterangannya berkaitan perkara yang diadukan.

"Kedua teradu Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini dan teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD," ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More