Giliran GM FKPPI Laporkan Effendi Simbolon ke MKD

Kamis, 15 September 2022 - 14:18 WIB
Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Shandy Mandela Simanjuntak. Foto: MPI/Felldy Utama
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meski sudah menyampaikan maaf. Kali ini, Effendi Simbolon dilaporkan oleh Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri ( GM FKPPI ) Shandy Mandela Simanjuntak.

"Ucapannya yang tidak sepatutnya, dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau. Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu, maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy saat membuat laporan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Generasi Muda FKPPI, kata dia, melapor karena tidak terima Effendi menyebut TNI sebagai gerombolan. Karena maknanya sebagai pengacau.





"Kami melaporkan demi membela martabat TNI, bahwa TNI lahir dari rahim rakyat, maka tidak mungkin TNI menjadi sebuah gerombolan dan pengacau, mereka mewakafkan diri dan hidupnya demi bangsa dan negara," ujarnya.

Diketahui, Effendi telah meminta maaf kepada TNI. Namun, hal itu tetap tidak cukup. Karena politikus PDIP itu perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diharapkan MKD memberikan sanksi kepada Effendi.

"Maaf itu kami terima, tapi ini kan negara hukum, kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut. Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More