Sudah Sita Rp11 Triliun, Kejagung Terus Kejar Aset Surya Darmadi

Kamis, 15 September 2022 - 10:56 WIB
"Kalau pun masuk di persidangan, kita masih bisa minta penetapan pengadilan. Termasuk kalau sudah dipidana pun masih bisa melakukan sita eksekusi," kata Ketut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebelumnya menyebut nilai sementara aset Surya Darmadi yang telah disita mencapai Rp11,7 triliun. Ia memaparkan penyidik Jampidsus telah menyita sejumlah aset milik Surya seperti 40 bidang lahan yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Aset lain berupa helikopter, mal, kapal tongkang, dan sejumlah aset lain.

Baca juga: Kejagung Dakwa Surya Darmadi Lakukan Pencucian Uang Hasil Korupsi Lahan Sawit

Sementara itu, uang tunai yang disita dan dititipkan ke rekening penampungan sementara di Bank Mandiri sebesar Rp5.123.189.064.978; USD11.400.813,57, dan SGD646,04.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!