Lukas Enembe Tersangka, KPK Endus Maraknya Proyek Fiktif di Papua

Kamis, 15 September 2022 - 10:53 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK juga telah menjerat dua Bupati di Papua sebagai tersangka. Keduanya yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga kepala daerah di Papua tersebut. Sebab, KPK mencium maraknya dugaan proyek fiktif di tanah Papua. Dugaan proyek fiktif tersebut diduga karena kurangnya pengawasan di Papua.

Alex, sapaan Alexander Marwata menceritakan, pimpinan KPK beberapa kali berdiskusi dengan pegiat antikorupsi maupun pengusaha di Papua. Mayoritas mereka, kata Alex, mengeluhkan soal lelang pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur yang ternyata proyeknya diduga sudah diatur.





"Nah itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, jadi tidak terbatas pada suap, ketika pembangunan atau lelang ada suap dampaknya itu ada pada proses pembangunan yaitu apa proyeknya secara spek tidak sesuai, atau terjadi mark up. Sehingga ada unsur kerugian negara," kata Alex saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).

"Jadi kita ingin mendorong ke sana, jangan hanya suapnya. jangan-jangan fiktif proyeknya, karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," sambungnya.

Alex mengaku bahwa KPK menerima banyak informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua. Salah satu sumber informasi berasal dari kalangan pengusaha. KPK bakal menindaklanjuti setiap laporan atau aduan tersebut. Terlebih, jika ada kerugian keuangan negara dalam pengaturan proyek di Papua.

"Ada kemungkinan juga pembangunannya tidak sesuai yang diharapkan, jadi hal itu yang harus dihadapi penyidik untuk membuktikan tidak semata-mata suap tapi juga mengakibatkan kerugian negara yang besar. termasuk setelah diperiksa laporan keuangan perusahaan yang mengerjakan akan ketahuan ke mana saja, aliran uang itu," ujar Alex.

Dalam pengusutan berbagai kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK bertugas melacak serta menganalisis aliran uang para pejabat negara di Papua.

"Info itu kan salah satunya dari PPATK kami kemudian bisa melakukan penindakan," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More