PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe, KPK: Nilainya Fantastis hingga Puluhan Miliar
Rabu, 14 September 2022 - 20:10 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe . Rekening Lukas diblokir karena ditemukan transaksi keuangan yang janggal dan mencurigakan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait pemblokiran rekening Lukas Enembe. Dimana, kata Alexander, uang di rekening Lukas Enembe berjumlah puluhan miliar rupiah. Baca juga: Alex Marwata Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah Berstatus Tersangka
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," ujar Alex, sapaan karib Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Alex enggan merincikan lebih detail total pasti uang yang ada di rekening Lukas Enembe. Namun, dipastikan Alex, pihaknya bakal menganalisa serta memverifikasi sumber uang yang ada di rekening tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait pemblokiran rekening Lukas Enembe. Dimana, kata Alexander, uang di rekening Lukas Enembe berjumlah puluhan miliar rupiah. Baca juga: Alex Marwata Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah Berstatus Tersangka
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," ujar Alex, sapaan karib Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Alex enggan merincikan lebih detail total pasti uang yang ada di rekening Lukas Enembe. Namun, dipastikan Alex, pihaknya bakal menganalisa serta memverifikasi sumber uang yang ada di rekening tersebut.
Lihat Juga :