Sah Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Berkenalan ke KPU Siang Ini
Senin, 12 September 2022 - 09:45 WIB
JAKARTA - Setelah disahkan menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono bersama jajaran pengurus pusat partai berencana menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) siang nanti. Salah satu agendanya adalah memperkenalkan diri.
"Ya, nanti siang memang rencananya DPP PPP akan ke KPU. Jam 14," kata Waketum DPP PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Arsul menyampaikan perihal maksud kedatangan jajaran DPP PPP. Pertama, memperkenalkan Mardiono. Kedua, menyampaikan secara formal perihal pergantian kepemimpinan PPP dari Suharso Monoarfa kepada Mardiono.
"Setelah perkenalan Pak Mardiono ya kami melakukan proses perbaikan Sipol PPP," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Periode 2020-2025.
Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tertanggal 9 September 2022.
"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi surat keputusan tersebut yang diterima wartawan, Jumat (9/9/2022) malam.
"Ya, nanti siang memang rencananya DPP PPP akan ke KPU. Jam 14," kata Waketum DPP PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Arsul menyampaikan perihal maksud kedatangan jajaran DPP PPP. Pertama, memperkenalkan Mardiono. Kedua, menyampaikan secara formal perihal pergantian kepemimpinan PPP dari Suharso Monoarfa kepada Mardiono.
"Setelah perkenalan Pak Mardiono ya kami melakukan proses perbaikan Sipol PPP," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Periode 2020-2025.
Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tertanggal 9 September 2022.
"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi surat keputusan tersebut yang diterima wartawan, Jumat (9/9/2022) malam.
(muh)
tulis komentar anda