DPR Minta Kelompok Masyarakat Miskin Baru Segera Didata Agar Dapat Bansos BBM

Rabu, 07 September 2022 - 19:53 WIB
Oleh karenanya, Charles meminta pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai pemberian bantuan sosial kepada kelompok masyarakat rentan miskin tersebut. Pendataan dan pemberian bansos BBM harus sesuai dan tepat sasaran. “Perlu betul-betul segera diberikan bantalan sosial agar kelompok rentan miskin tidak jatuh dalam jurang kemiskinan,” tegas Charles.

Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan pun meminta agar anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Dana Desa, Dana Alokasi Umum, Bantuan Sosial, serta Belanja Tidak Tetap dapat diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial rakyat miskin dan rentan miskin di seluruh daerah.

Charles juga mendorong pemerintah daerah untuk proaktif dalam mengendalikan inflasi di wilayahnya masing-masing di tengah kenaikan harga BBM. “Pemda harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta dengan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk digunakan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” imbaunya.

Seperti diketahui, inflasi diperkirakan akan naik seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pasalnya, kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan pangan, biaya transportasi umum, biaya produksi di sektor perikanan dan pertanian, serta biaya logistik.

Bahkan, di sejumlah daerah tarif angkutan umum dan ojek konvensional sudah mengalami kenaikan. Nelayan pun mengalami kesulitan melaut karena biaya produksi meningkat, dan jasa ekspedisi lokal juga naik hingga 30% karena kenaikan harga BBM. “Efek domino yang dipicu kenaikan harga BBM perlu diantisipasi agar tidak mengerek angka inflasi terlalu tinggi di setiap daerah. Peran Pemda dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayahnya sangat dibutuhkan saat ini,” ujar Charles.

Di sisi lain, DPR meminta agar kebijakan penyesuaian tarif untuk angkutan umum, taksi, kendaraan online diperhatikan dengan seksama oleh Pemerintah. Charles mengingatkan, pengawasan yang ketat harus dilakukan agar penyesuaian tarif jasa transportasi tidak berlebihan.

“Kenaikan tarif pada angkutan umum, taksi dan angkutan berbasis online tidak boleh hanya menguntungkan pihak perusahaan maupun penyedia jasa aplikasi. Jangan sampai driver atau mitra pengemudinya nombok biaya BBM. Kenaikan tarif angkutan umum dan jasa transportasi lain harus juga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya,” pungkas Charles.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More