Pelindungan Data Pribadi Mendesak, Nurul Arifin: RUU PDP Disetujui, Semoga Segera Disahkan
Rabu, 07 September 2022 - 16:47 WIB
Anggota Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, RUU PDP telah disetujui dan semoga segera disahkan. Foto/MNC Media
JAKARTA - Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyetujui RUU tentang Pelindungan Data Pribadi ( RUU PDP ) untuk selanjutnya dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan ini diambil pada rapat pleno Komisi I dengan Pemerintah hari ini, Rabu (7/9/2022).
“Pada rapat kerja dengan Kemenkominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham hari ini, kami telah menyepakati bahwa RUU PDP akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi UU,” kata anggota Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Golkar Nurul Arifin, seusai rapat, Rabu (7/9/2022)
Nurul meyakini RUU PDP ini akan membawa dampak yang positif terhadap keberlangsungan pelindungan data yang selama ini tidak terlindung pada suatu payung hukum yang berkekuatan.
Baca juga: DPR Sebut Keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi Miliki Urgensi Tinggi
“Pada rapat kerja dengan Kemenkominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham hari ini, kami telah menyepakati bahwa RUU PDP akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi UU,” kata anggota Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Golkar Nurul Arifin, seusai rapat, Rabu (7/9/2022)
Nurul meyakini RUU PDP ini akan membawa dampak yang positif terhadap keberlangsungan pelindungan data yang selama ini tidak terlindung pada suatu payung hukum yang berkekuatan.
Baca juga: DPR Sebut Keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi Miliki Urgensi Tinggi
Lihat Juga :