Pelindungan Data Pribadi Mendesak, Nurul Arifin: RUU PDP Disetujui, Semoga Segera Disahkan

Rabu, 07 September 2022 - 16:47 WIB
Anggota Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, RUU PDP telah disetujui dan semoga segera disahkan. Foto/MNC Media
JAKARTA - Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyetujui RUU tentang Pelindungan Data Pribadi ( RUU PDP ) untuk selanjutnya dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan ini diambil pada rapat pleno Komisi I dengan Pemerintah hari ini, Rabu (7/9/2022).

“Pada rapat kerja dengan Kemenkominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham hari ini, kami telah menyepakati bahwa RUU PDP akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi UU,” kata anggota Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Golkar Nurul Arifin, seusai rapat, Rabu (7/9/2022)



Nurul meyakini RUU PDP ini akan membawa dampak yang positif terhadap keberlangsungan pelindungan data yang selama ini tidak terlindung pada suatu payung hukum yang berkekuatan.

Baca juga: DPR Sebut Keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi Miliki Urgensi Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!