Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Jakarta

Rabu, 07 September 2022 - 14:55 WIB
KPK menangkap Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng terkait kasus dugaan korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng, hari ini. Eltinus saat ini berada di Mapolda Papua dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Rabu (7/9/2022).



Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015, di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK.

Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Diamankan ke Mako Brimob Kota Raja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!