Mengenal 4 Fungsi Partai Politik di Indonesia sebagai Negara Demokrasi

Selasa, 06 September 2022 - 18:16 WIB
Sedikitnya ada empat fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi yang bisa diketahui. Foto DOK SINDOnews
JAKARTA - Sedikitnya ada empat fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi yang bisa diketahui. Dalam pengertiannya, partai politik bisa diartikan sebagai sebuah organisasi terorganisir yang berisikan anggota-anggota dengan nilai atau tujuan yang sama.

Menurut Sigmund Neumann, partai politik adalah kelompok dari aktivitas politik yang berupaya menguasai pemerintahan dan dukungan rakyat melalui persaingan dengan kelompok lain yang memiliki pandangan berbeda.



Baca juga : Oligarki Partai Politik Mengancam Demokrasi

Lantas, apa sajakah fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi?

Disadur dari jurnal berjudul Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif karya Suimi Fales, berikut beberapa fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi :

1. Sarana Sosialisasi Politik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!