Kuasa Hukum Togar: Ekspor CPO Bukan Biang Keladi Kenaikan Harga Minyak Goreng
Selasa, 06 September 2022 - 16:27 WIB
Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus ekspor minyak goreng Pierre Togar Sitanggang sebagai General Manager Musim Mas Group, Denny Kailimang keberatan dengan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Foto: Ist
JAKARTA - Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus ekspor minyak goreng Pierre Togar Sitanggang sebagai General Manager Musim Mas Group, Denny Kailimang keberatan dengan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejaksaan Agung. JPU dinilai telah melakukan kekeliruan dakwaan kepada Pierre Togar Sitanggang.
Sebab, terjadinya kelangkaan dan gejolak minyak goreng pada awal 2022 dinilai bukan disebabkan oleh aktivitas ekspor crude palm oil (CPO). "Ekspor CPO bukanlah biang keladi dari kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, sebagaimana dinarasikan oleh Kejaksaan Agung RI selama ini," kata Denny Kailimang saat menyampaikan eksepsi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Denny pun menyampaikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data tersebut, pada awal 2022 terjadi penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya secara signifikan.
Baca juga: Mantan Dirjen Daglu Kemendag Hadapi Sidang Perdana Korupsi Minyak Goreng
Sebab, terjadinya kelangkaan dan gejolak minyak goreng pada awal 2022 dinilai bukan disebabkan oleh aktivitas ekspor crude palm oil (CPO). "Ekspor CPO bukanlah biang keladi dari kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, sebagaimana dinarasikan oleh Kejaksaan Agung RI selama ini," kata Denny Kailimang saat menyampaikan eksepsi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Denny pun menyampaikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data tersebut, pada awal 2022 terjadi penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya secara signifikan.
Baca juga: Mantan Dirjen Daglu Kemendag Hadapi Sidang Perdana Korupsi Minyak Goreng
Lihat Juga :