DPR Singgung Buruknya Hubungan Panglima TNI dengan KSAD Dudung, Ini Jawaban Jenderal Andika

Selasa, 06 September 2022 - 06:57 WIB
Komisi I DPR mempertanyakan mengenai hubungan antara KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang kurang baik. Foto/Setpres
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Senin (5/9/2022) kemarin, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mempertanyakan mengenai hubungan antara KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang kurang baik. Sementara dalam rapat tersebut, KSAD tidak hadir dan diwakili oleh Wakil KSAD.

Terkait hal ini, Jenderal Andika Perkasa mengatakan terserah bagaimana menyikapinya soal berbeda A, B, atau C, yang terpenting dirinya melakukan tupoksi sesuai peraturan perundangan.

"Jadi mau berbeda A, B, C ya itu terserah bagaimana yang menyikapi tapi saya tetap melakukan tupoksi saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Andika kepada wartawan seusai Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022)

Saat ditanya soal hubungannya dengan Dudung, Andika menjawab bahwa dari dirinya tidak ada hubungan yang tidak baik karena semua yang ia lakukan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada yang berbeda.

"Ya dari saya tidak ada (hubungan tidak baik dengan Dudung), karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini, jadi tidak ada kemudian yang berbeda," terangnya.



Adapun anak Dudung yang tidak lolos seleksi TNI, menurut Andika, anak Dudung sudah masuk dan menjadi bagian yang diterima.

"Sekarang sudah masuk, jadi bagian dari mereka yang diterima," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai sikap Dudung, Andika mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Jenderal Dudung. Yang pasti, pihaknya masih menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak ada yang melenceng dari tupoksi.

"Itu ditanyakan langsung ke dia. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi," tegas Andika.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More