Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM Dorong Timsus Polri Libatkan Ahli
Sabtu, 03 September 2022 - 08:05 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mendorong Timsus Polri menggunakan ahli dalam pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komnas HAM mendorong Timsus Polri menggunakan ahli dalam proses pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini dikatakan oleh Ketua Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik.
Menurutnya, dengan melibatkan peran ahli dalam proses penyidikan dapat menjadi pembanding dengan temuan yang didapatkan oleh Polri.
"Dugaan pelecehan seksual di Magelang terdapat di BAP FS, PC, RR, KM dan Susi yang kemudian dituangkan ke dalam rekonstruksi. Jadi itu hasil dari penyidikan Polri yang tentu akan dihadirkan di persidangan," kata Ahmad Taufan kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Kasus Kematian Brigadir J
Menurutnya, dengan melibatkan peran ahli dalam proses penyidikan dapat menjadi pembanding dengan temuan yang didapatkan oleh Polri.
"Dugaan pelecehan seksual di Magelang terdapat di BAP FS, PC, RR, KM dan Susi yang kemudian dituangkan ke dalam rekonstruksi. Jadi itu hasil dari penyidikan Polri yang tentu akan dihadirkan di persidangan," kata Ahmad Taufan kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Kasus Kematian Brigadir J
Lihat Juga :