Indonesia Termasuk Kelompok Negara dengan Harga BBM Murah

Jum'at, 02 September 2022 - 02:15 WIB
Rasionalisasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rasionalisasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, ada kondisi yang menuntut perubahan kebijakan seperti kenaikan harga minyak dunia dan permasalahan geopolitik.

Naiknya harga minyak dunia semakin menambah berat beban APBN. Subsidi energi sudah lebih dari Rp500 triliun hingga pertengahan 2022, jauh dari perkiraan subsidi energi sepanjang tahun ini sebesar Rp158 triliun. Baca juga: BPH Migas: Pembatasan BBM Subsidi Masih Tunggu Perpres



Pengamat Ekonomi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Rosdiana Sijabat mengungkapkan bahwa negara lain mengalami kondisi yang sama akibat naiknya harga minyak dunia.

Bagi Indonesia, penyesuaian harga BBM bersubisidi harus dilakukan. Karena, jika tidak, anggaran subsidi energi bisa mencapai Rp700-an triliun per akhir tahun. "Dan ini menjadi sangat boros," ujar Rosdiana, Kamis (1/9/2022).

Dia membeberkan saat ini BBM jenis Pertalite dan Pertamax masuk kategori BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Setiap liter Pertalite dan Pertamax mendapat subsidi. Pertamax misalnya, mendapat subsidi 53% dari harga jual saat ini.

"Kalau itu (subsidi) terjadi terus, di tengah naiknya harga minyak dunia, maka APBN akan semakin tertekan. Oleh karena itu, memang ada urgensi untuk mengurangi subsidi," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!