Soal Suharso, Majelis Tinggi PPP Tengah Bahas Langkah yang Akan Diambil
Kamis, 01 September 2022 - 07:56 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Surat kedua Usman M Tokan, mengaku telah melayangkan kembali surat desakan mundur Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa . Atas dasar itu, tiga Majelis Tinggi PPP tengah membahas langkah yang akan diambil.
"Berharap beliau mau mengundurkan diri, baiknya menghilangkan kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan," ujar Usman saat dihubungi MNC Portal, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut ia mengungkapkan tentang keterpilihan Suharso menjadi pimpinan partai. Baginya, Suharso dapat meraih kursi pimpinan partai akibat ada campur tangan majelis tinggi.
"Kalau boleh jujur bahwa fakta sejarah di mana Bapak Suharso Monoarfa bisa menjadi Ketua Umum DPP PPP karena Fatwa Majelis Syariah Bapak Almukarom KH Maimun Zubair, seorang ulama kharismatik yang didengar, menjadi rujukan PPP bahkan umat Islam Indonesia," terang Usman.
"Ini adalah salah satu ikhtiar atau mekanisme yang ditempuh oleh pimpinan majelis untuk menyelamatkan partai," imbuh Usman.
Sebelumnya, tiga Majelis PPP yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan kembali mengirimkan surat kedua yang meminta Suharso Monoarfa untuk mengundurkan diri posisi Ketum DPP PPP.
Dalam surat tertanggal 24 Agustus 2022 tersebut, ketiga majelis meminta Suharso untuk mundur. Pengiriman surat kedua ini karena sebelumnya, surat pertama dari tiga majelis tak direspons.
"Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," bunyi keterangan tertulis surat tersebut Senin (29/8/2022).
Surat tersebut ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhamad Mardiono.
Surat juga ditandatangai putra almarhum KH Maimoen Zubair yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa'.
"Berharap beliau mau mengundurkan diri, baiknya menghilangkan kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan," ujar Usman saat dihubungi MNC Portal, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut ia mengungkapkan tentang keterpilihan Suharso menjadi pimpinan partai. Baginya, Suharso dapat meraih kursi pimpinan partai akibat ada campur tangan majelis tinggi.
"Kalau boleh jujur bahwa fakta sejarah di mana Bapak Suharso Monoarfa bisa menjadi Ketua Umum DPP PPP karena Fatwa Majelis Syariah Bapak Almukarom KH Maimun Zubair, seorang ulama kharismatik yang didengar, menjadi rujukan PPP bahkan umat Islam Indonesia," terang Usman.
"Ini adalah salah satu ikhtiar atau mekanisme yang ditempuh oleh pimpinan majelis untuk menyelamatkan partai," imbuh Usman.
Sebelumnya, tiga Majelis PPP yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan kembali mengirimkan surat kedua yang meminta Suharso Monoarfa untuk mengundurkan diri posisi Ketum DPP PPP.
Dalam surat tertanggal 24 Agustus 2022 tersebut, ketiga majelis meminta Suharso untuk mundur. Pengiriman surat kedua ini karena sebelumnya, surat pertama dari tiga majelis tak direspons.
"Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," bunyi keterangan tertulis surat tersebut Senin (29/8/2022).
Surat tersebut ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhamad Mardiono.
Surat juga ditandatangai putra almarhum KH Maimoen Zubair yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa'.
(maf)
tulis komentar anda