Makin Eksis, Ini Sejarah Polwan yang Hari Ini Genap Berusia 74 Tahun

Kamis, 01 September 2022 - 05:30 WIB
Enam Polwan pertama. Foto/museumpolri.org

Meskipun begitu, pendidikan enam polwan pertama ini tidak berangung mulus. Gangguan datang ketika pada 19 Desember 1948 Belanda melancarkan agresi militer II. Akibatnya pendidikan inspektur polisi di Bukittinggi dihentikan dan ditutup. Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, barulah keenam polisi wanita itu melanjutkan pendidikan di SPN Sukabumi.

Selama pendidikan ke enam calon inspektur polisi wanita mendapat pelajaran mengenai ilmu-ilmu kemasyarakatan, pendidikan dan ilmu jiwa, pedagogi, sosiologi, psikologi, dan latihan anggar, jiu jit su, judo, serta latihan militer.

Pada tanggal 1 Mei 1951 ke enam calon inspektur polisi wanita berhasil menyelesaikan pendidikan dan mulai bertugas di Djawatan Kepolisian Negara dan langsung ditempatkan di Komisariat Polisi Jakarta Raya.

Sesuai dengan Order Kapolri Nomor 18/II/1951, mereka diberikan tugas khusus menyangkut wanita, anak-anak, dan masalah-masalah sosial seperti mengusut, memberantas dan mencegah kejahatan oleh atau terhadap wanita dan anak-anak; memberi bantuan kepada polisi umum dalam pengusutan dan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa atau saksi khusus untuk memeriksa fisik kaum wanita yang tersangkut atau terdakwa dalam suatu perkara; mengawasi dan memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak.



Setelah enam polisi wanita pertama ini, secara teratur semakin banyak wanita yang dididik menjadi polisi. Makin bertambahnya jumlah polwan juga perkembangan situasi sosial, dirasa perlu untuk membentuk organisasi polwan.

Secara resmi organisasi polwan dibentuk pada 20 April 1963. Ketika itu, melalui Instruksi Nomor 20/Inst/MK/1963, Menteri Kepala Staf Angkatan Kepolisian memerintahkan dibentuknya Seksi Polisi Wanita di lingkungan Komisariat Jakarta Raya dan sekitarnya. Kedudukan Seksi Polisi Wanita sejajar dengan seksi lain di Komisariat Jakarta Raya.

Setahun kemudian, organisasi polwan dikembangkan menjadi Korps Khusus Polisi Wanita. Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Nomor Pol.11/SK/MK/64 pada 14 Februari 1964 menjadi dasarnya. Korps Khusus Polisi Wanita berkedudukan di bawah Direktur Umum Departemen Angkatan Kepolisian.

Pada 1967, kedudukan Korps Khusus Polisi Wanita berubah menjadi bagian staf khusus Panglima Angkatan Kepolisian. Pada 1970, organisasi polwan dua kali mengalami perubahan. Statusnya ditingkatkan menjadi Korps Polisi Wanita lewat Peraturan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Nomor Pol.5/PRI/MenPangak/67 pada 1 Juli 1970.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More