Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Sudah Benar Secara Hukum
Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:10 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah benar secara hukum.
"Kalau menurut saya, secara hukum rekonstruksi (peristiwa pembunuhan Brigadir J) itu benar," kata Mahfud, Rabu (31/8/2022).
Mahfud tak mempermasalahkan soal tidak adanya adegan pelecehan seksual saat rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022, kemarin.
"Saya kira ini akan terus berlangsung, kontroversialnya apakah yang kemarin itu rekonstruksi itu sudah cukup bagus, dan sekarang diskusinya terjadi di situ. Bener enggak tuh tidak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara, dan sebagainya," ucapnya
Sebab, kata Mahfud, secara hukum rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu hanya untuk membuktikan bagaimana cara Sambo melakukan pembunuhan.
"Rekonstruksi itu hanya ingin membuktikan bagaimana dia membunuh, karena keyakinan bahwa itu pembunuhan berencana, itu kan sudah dipublish di dalam sangkaan," katanya.
Mahfud mengatakan, adegan pelecehan yang selama ini diduga sebagai motif pembunuhan tidak penting diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan. "Sehingga terlalu kalau orang berharap kok tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong, itu tidak penting karena rekonstruksi," ucapnya.
Mahfud menegaskan, publik tidak perlu pesimistis karena perihal motif akan terungkap dengan sendirinya di persidangan nanti.
"Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan, dan itu tidak penting. Karena bukti pembunuhannya itu sudah diakui dan sudah di rekonstruksi. Sehingga menurut saya masyarakat tidak perlu pesimistis dulu, tapi kita kawal agar ini berjalan dengan baik," katanya.
"Kalau menurut saya, secara hukum rekonstruksi (peristiwa pembunuhan Brigadir J) itu benar," kata Mahfud, Rabu (31/8/2022).
Mahfud tak mempermasalahkan soal tidak adanya adegan pelecehan seksual saat rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022, kemarin.
"Saya kira ini akan terus berlangsung, kontroversialnya apakah yang kemarin itu rekonstruksi itu sudah cukup bagus, dan sekarang diskusinya terjadi di situ. Bener enggak tuh tidak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara, dan sebagainya," ucapnya
Sebab, kata Mahfud, secara hukum rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu hanya untuk membuktikan bagaimana cara Sambo melakukan pembunuhan.
"Rekonstruksi itu hanya ingin membuktikan bagaimana dia membunuh, karena keyakinan bahwa itu pembunuhan berencana, itu kan sudah dipublish di dalam sangkaan," katanya.
Mahfud mengatakan, adegan pelecehan yang selama ini diduga sebagai motif pembunuhan tidak penting diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan. "Sehingga terlalu kalau orang berharap kok tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong, itu tidak penting karena rekonstruksi," ucapnya.
Mahfud menegaskan, publik tidak perlu pesimistis karena perihal motif akan terungkap dengan sendirinya di persidangan nanti.
"Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan, dan itu tidak penting. Karena bukti pembunuhannya itu sudah diakui dan sudah di rekonstruksi. Sehingga menurut saya masyarakat tidak perlu pesimistis dulu, tapi kita kawal agar ini berjalan dengan baik," katanya.
(cip)
tulis komentar anda