Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Sudah Benar Secara Hukum

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah benar secara hukum.

"Kalau menurut saya, secara hukum rekonstruksi (peristiwa pembunuhan Brigadir J) itu benar," kata Mahfud, Rabu (31/8/2022).



Mahfud tak mempermasalahkan soal tidak adanya adegan pelecehan seksual saat rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022, kemarin.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

"Saya kira ini akan terus berlangsung, kontroversialnya apakah yang kemarin itu rekonstruksi itu sudah cukup bagus, dan sekarang diskusinya terjadi di situ. Bener enggak tuh tidak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara, dan sebagainya," ucapnya

Sebab, kata Mahfud, secara hukum rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu hanya untuk membuktikan bagaimana cara Sambo melakukan pembunuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!