Perindo: Kenaikan Harga BBM Subsidi, Harus Dibarengi Naiknya Upah Pekerja

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:53 WIB
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo, Yusuf Lakaseng.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menyatakan menyetujui wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni jenis pertalite dan solar. Namun, kenaikan harga BBM juga harus dibarengi kenaikan upah pekerja.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo, Yusuf Lakaseng dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo dengan tema Harga Naik Semua, 'Masyarakat Kecil Harus Bagaimana'.

Yusuf mengaku setuju dengan wacana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar. Namun, lanjut Yusuf, kenaikan harga BBM juga harus dibarengi kenaikan upah pekerja.

"Tidak apa-apa umumin pertalite dan solar naik, tapi juga mengumumkan baik (perusahaan) swasta maupun negeri menaikkan gaji karyawannya," kata Yusuf dalam podcast tersebut pada Selasa (30/6/2022).

Menurutnya, dengan adanya kenaikan di dua hal tersebut, maka masyarakat akan bisa lebih menerima adanya kenaikan harga BBM. Dia menuturkan, dengan naiknya harga BBM juga akan menyebabkan harga lain termasuk harga sembako ikut merangkak naik.



Dia melanjutkan, jika stakeholder terkait ingin menaikkan harga BBM dan tidak mendapat respons yang negatif, maka harus dibarengi dengan menaikkan upah pekerja. Dengan demikian, tidak akan ada gejolak di masyarakat. "Kalau gitu tidak ada yang menolak," ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More