Brigadir J Sempat Memohon Ampun Sebelum Ditembak Bharada E
Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:28 WIB
JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah mulai memasuki bagian inti. Di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, pemeran pengganti Brigadir J memperagakan adegan bagaimana dia memohon dan meminta ampun kepada Bharada E, rekannya sendiri, sebelum akhirnya benar-benar ditembak.
Brigadir J dalam rekonstruksi terlihat tampak beradegan seakan-akan memohon atau meminta ampun kepada Bharada E sebelum menembak sebagaimana instruksi dari Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
Brigadir J dalam rekonstruksi terlihat tampak beradegan seakan-akan memohon atau meminta ampun kepada Bharada E sebelum menembak sebagaimana instruksi dari Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda