DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Selasa, 30 Agustus 2022 - 06:48 WIB
Setidaknya sudah ada 80 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dipertimbangkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Setidaknya ada 80 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dipertimbangkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya.

Dari jumlah itu, 28 RUU di antaranya merupakan sisa pembahasan tahun ini. "Usulannya 80 RUU, di mana 28 RUU yang masih sisa (pembahasan tahun 2022)," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).



Usulan 80 RUU itu disepakati dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Ia berkata, catatan rapat itu akan dibahas bersama pemerintah.

Baca juga: RUU Sisdiknas Resmi Diusulkan Masuk Prolegnas, Publik Bisa Beri Masukan

Diketahui, usulan RUU baru dari DPR ada 41. Sementara usulan baru dari pemerintah ada 4 RUU dan usulan baru dari DPD ada 7 RUU. Jika ditotal, setidaknya ada 52 usulan baru RUU yang dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2023.

Dalam rapat tersebut, anggota Baleg DPR Zainuddin Maliki, meminta agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Sebab ia merasa, masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!