Amien Rais Koreksi Mahfud MD: Jangan Pernah Kutip Pernyataan Setengah-setengah

Senin, 29 Agustus 2022 - 20:09 WIB
Amien Rais mengoreksi pernyataan Mahfud Md terkait kasus KM 50. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Politikus senior Amien Rais membuat surat terbuka untuk mengoreksi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD . Amien meminta Mahfud tidak mengambil sebagian pernyataannya sebagai hanya untuk dalih memperkuat sikap pemerintah terhadap kasus KM 50.

@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,” cuit Amien lewat akun Twitter, Senin (29/8/2022).



Foto/Twitter @realAmienRais

Dalam surat terbuka berjudul Koreksi untuk Mahfud MD tersebut, Amien mempersoalkan cuitan Mahfud bahwa kasus KM 50 sudah selesai. Terlebih, Mahfud menggunakan nama Amien Rais untuk menguatkan hal itu.





”Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih setebal 352 halaman berjudul: Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena keyakinan kami berdasarkan urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara ini merupakan extra-judicial killing atau unlawfull killing,” tulis Amien dalam surat terbuka tersebut.

Itulah sebabnya, kata Amien, dia bersama sejumlah tokoh langsung mendatangi Presiden Jokowi ke Istana Negara. ”Mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu,” kata Ketua Dewan Syura Partai Ummat itu.

Amien juga menyinggung apa yang terjadi pada Polri hari-hari ini. ”Jangan-jangan skandal moral-kriminal yang menyangkut mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo Konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi,” tutup Amien.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More