Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:17 WIB
Jampidum Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau dua jaksa. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menerjunkan 10 orang jaksa untuk memantau rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok. Ke-10 jaksa tersebut memantau peran dari lima tersangka.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau dua jaksa.



"Rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (29/8/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS! Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat sebagai Anggota Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!