DPR Harap Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Bisa Ditunda

Senin, 29 Agustus 2022 - 05:56 WIB
Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene. Foto/Dok DPR.go.id
JAKARTA - DPR telah menggelar rapat gabungan lintas komisi dalam rangka membahas rencana penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023. Harapannya, penghapusan itu bisa ditunda.

Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalamsurat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene menyampaikan bahwa rapat gabungan tersebut digelar komisinya bersama Komisi I dan Komisi XI DPR RIguna membahas dan membicarakan persoalan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

”Dari hasil yang kami sepakati, kami memperjuangkan agar keputusan tersebut bisa ditunda dan jangan terburu-buru,”kata Felly dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (29/8/2022).

Felly juga menyampaikan bahwa rapat gabungan lintas komisi ini telah menghasilkan kesimpulan lainnya. Yakni, pimpinan komisi terkait akan membangun komunikasi dengan pimpinan DPR RI.



”Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut,” ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More