Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum Jika Putri Candrawathi Ditahan

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 13:02 WIB
Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut tapi mobil itu justru memutar Kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Putri diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Lolos dari Pantauan Wartawan, Putri Candrawathi Sudah di Dalam Bareskrim

"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!