Perjalanan Silat PSHT di Timor Leste, 9 Tahun Dilarang Kini Lahirkan 9.000 Pendekar Baru
Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:11 WIB
"Kelompok bela diri manapun yang melanggar keputusan pemerintah akan berurusan dengan hukum. Akan ada nol toleransi bagi kegiatan bela diri di negara ini," kata Monteiro seperti dilansir kantor berita Timor Leste pada 10 Oktober 2013.
Berdasarkan sejarahnya, pencak silat sudah ada di Timor Leste sejak 1975. Bahkan anggota pencak silat merupakan salah satu elemen penting dalam proses Kemerdekaan Timor Leste yang kala itu merupakan bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Hati Putih Bersinar pada Lambang PSHT Ternyata Punya Makna Mendalam
Meski dilarang pemerintah, tapi tidak menyurutkan niat warga Timor Leste untuk berlatih dan bergabung dalam Pencak Silat PSHT. Hal itu dibuktikan dengan pendeportasian 328 WNA Timor Leste yang diduga melintas secara ilegal melewati jalur tikus di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan 2021. Mereka diduga masuk Indonesia untuk kenaikan sabuk pencak silat PSHT.
Pekan sebelumnya aparat Polres Belu juga mengamankan 113 WNA Timor Leste di dua lokasi berbeda saat melakukan patroli gabungan.
Berdasarkan sejarahnya, pencak silat sudah ada di Timor Leste sejak 1975. Bahkan anggota pencak silat merupakan salah satu elemen penting dalam proses Kemerdekaan Timor Leste yang kala itu merupakan bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Hati Putih Bersinar pada Lambang PSHT Ternyata Punya Makna Mendalam
Meski dilarang pemerintah, tapi tidak menyurutkan niat warga Timor Leste untuk berlatih dan bergabung dalam Pencak Silat PSHT. Hal itu dibuktikan dengan pendeportasian 328 WNA Timor Leste yang diduga melintas secara ilegal melewati jalur tikus di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan 2021. Mereka diduga masuk Indonesia untuk kenaikan sabuk pencak silat PSHT.
Pekan sebelumnya aparat Polres Belu juga mengamankan 113 WNA Timor Leste di dua lokasi berbeda saat melakukan patroli gabungan.
Lihat Juga :