Cegah Misinformasi, Pemerintah Diminta Sosialisasi Kebijakan KHDPK

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:12 WIB
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK, Bambang Supriyanto. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta segera sosialisasi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Masyarakat Desa Pemanfaat Hutan, Amin Tohari.

"Agar KLHK segera melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama para pendamping perhutanan sosial," kata Amin Tohari dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

"Hal ini penting untuk mencegah terjadinya misinformasi di tengah masyarakat. Hal senada juga disampaikan perwakilan AP2SI dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten," tambahnya.



Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman Kusmana menyampaikan, berdasarkan pengalamannya di lapangan, perhutanan sosial itu betul-betul memberi sebuah keadilan, kenyamanan, dan ketentraman bagi masyarakat.



"Melalui perhutanan sosial, kami melihat bagaimana masyarakat mampu juga mengelola hutan dengan baik dan benar, sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

AP2SI merupakan sebuah lembaga yang memiliki komitmen kuat terhadap gerakan untuk keadilan dan kelestarian lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi masyarakat melalui agenda perhutanan sosial.

Adapun tujuan AP2SI ini sebagai wadah perjuangan dan pertukaran gagasan antar sesama pengelola perhutanan sosial di tingkat tapak.

Ketua Komunitas Pohon Indonesia (KPI), Dadi Ardiwinata dari Media Tata Ruang yang mengatakan, informasi yang utuh juga perlu segera disampaikan kepada mereka yang kontra terhadap KHDPK.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More