KHDPK Dinilai sebagai Kebijakan Strategis Kuatkan Perhutanan Sosial
Rabu, 27 Juli 2022 - 20:09 WIB
loading...
KHDPK akan menyelesaikan hal-hal seperti penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul, dan tidak produktif. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) merupakan salah satu rencana kebijakan yang strategis. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman Kusmana.
Kebijakan strategis itu kata Roni, dalam kerangka menguatkan agenda tujuan dari perhutanan sosial, khususnya di tanah Jawa.
"Tujuan tersebut adalah adanya perbaikan tata kelola kehutanan di tanah Jawa dan membuka ruang keterlibatan masyarakat yang lebih luas," ujar Roni Usman, Rabu (27/7/2022).
"Walaupun masih ada satu tantangan yaitu memastikan KHDPK untuk kepentingan penggunaan kawasan hutan secara teknis akan diatur seperti apa," tambahnya.
Namun demikian kata Roni Usman, dari iktikad baik pemerintah yang ada terkait rencana kebijakan KHDPK tersebut, situasi dan kondisi saat ini masih menunjukkan adanya dinamika pro-kontra terhadap kebijakan tersebut.
Kebijakan strategis itu kata Roni, dalam kerangka menguatkan agenda tujuan dari perhutanan sosial, khususnya di tanah Jawa.
"Tujuan tersebut adalah adanya perbaikan tata kelola kehutanan di tanah Jawa dan membuka ruang keterlibatan masyarakat yang lebih luas," ujar Roni Usman, Rabu (27/7/2022).
"Walaupun masih ada satu tantangan yaitu memastikan KHDPK untuk kepentingan penggunaan kawasan hutan secara teknis akan diatur seperti apa," tambahnya.
Namun demikian kata Roni Usman, dari iktikad baik pemerintah yang ada terkait rencana kebijakan KHDPK tersebut, situasi dan kondisi saat ini masih menunjukkan adanya dinamika pro-kontra terhadap kebijakan tersebut.
Lihat Juga :