Kornas Fokal IMM Dukung Kapolri Tuntaskan Kasus Birgadir J

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:45 WIB
Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni IMM mendukung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuntaskan kasus Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuntaskan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Koodinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornal Fokal IMM).

”Kehadiran Polri harus dapat dan benar-benar menjadi manfaat untuk orang banyak serta mampu menciptakan keamanan dan ketertiban keadilan di tengah-tengah masyarakat secara merata hal ini jelas sangat diperlukan oleh masyarakat,” kata Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni IMM Armyn Gultom, Selasa (23/8/2022).



Baca juga: BREAKING NEWS! Kombes Pol Budhi Herdi Dicopot dari Kapolres Jaksel

Menurut Gultom, tugas pokok dan wewenang Polri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pasal 13 disebutkan tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!