Propam Polri Minta Keterangan LPSK terkait Undangan Dirkrimum Polda Metro

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:40 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengaku pihaknya didatangi Propam Polri guna meminta keterangan terkait agenda rapat yang diadakan di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Juli 2022. Foto/MPI
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku pihaknya didatangi Propam Polri guna meminta keterangan. Propam Mabes Polri diketahui meminta keterangan dari LPSK terkait adanya agenda rapat yang diadakan di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Juli 2022.

Demikian dikonfirmasi oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media di Gedung LPSK.

"Sudah diperiksa hari ini di LPSK terkait rapat 29 Juli di Polda Metro Jaya," jelas Edwin kepada MNC Portal melalui pesan singkat, Selasa (23/8/2022).



Sedangkan menurut Juru Bicara LPSK Rully Novian, lembaganya saat ini sedang memenuhi panggilan dari sejumlah lembaga yang salah satunya merupakan Propam Mabes Polri.

"LPSK juga lagi banyak panggilan, klarifikasi ataupun pemeriksaan khususnya terkait dua hal. Pertama, yang amplop kemarin di KPK, yang kedua ada pemeriksaan dari Propam," terang Rully kepada wartawan.

Diketahui, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut pernah dipanggil Dirkrimum Polda Metro Jaya membahas perlindungan korban kekerasan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi alias PC. Hasto menjelaskan pertemuan tersebut dipimpin Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.

"Kami merasakan nuansa bahwa Pak Wadir (Jerry R Siagian) agak mengarahkan agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada Ibu PC ini, karena yang bersangkutan sebagai korban," ujar Hasto saat memberikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin kemarin (22/8/2022).
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More