Propam Polri Minta Keterangan LPSK terkait Undangan Dirkrimum Polda Metro
Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:40 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengaku pihaknya didatangi Propam Polri guna meminta keterangan terkait agenda rapat yang diadakan di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Juli 2022. Foto/MPI
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku pihaknya didatangi Propam Polri guna meminta keterangan. Propam Mabes Polri diketahui meminta keterangan dari LPSK terkait adanya agenda rapat yang diadakan di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Juli 2022.
Demikian dikonfirmasi oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media di Gedung LPSK. Baca juga: LPSK Ungkap Pernah Diundang Dirkrimum Polda Metro Bahas Perlindungan Putri Candrawathi
"Sudah diperiksa hari ini di LPSK terkait rapat 29 Juli di Polda Metro Jaya," jelas Edwin kepada MNC Portal melalui pesan singkat, Selasa (23/8/2022).
Sedangkan menurut Juru Bicara LPSK Rully Novian, lembaganya saat ini sedang memenuhi panggilan dari sejumlah lembaga yang salah satunya merupakan Propam Mabes Polri.
Demikian dikonfirmasi oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media di Gedung LPSK. Baca juga: LPSK Ungkap Pernah Diundang Dirkrimum Polda Metro Bahas Perlindungan Putri Candrawathi
"Sudah diperiksa hari ini di LPSK terkait rapat 29 Juli di Polda Metro Jaya," jelas Edwin kepada MNC Portal melalui pesan singkat, Selasa (23/8/2022).
Sedangkan menurut Juru Bicara LPSK Rully Novian, lembaganya saat ini sedang memenuhi panggilan dari sejumlah lembaga yang salah satunya merupakan Propam Mabes Polri.
Lihat Juga :