Komnas HAM dan Komnas Perempuan Rampung Periksa Putri Candrawathi, Apa Hasilnya?
Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:16 WIB
JAKARTA - Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Sabtu (20/8/2022). Pertemuan tersebut dihadiri oleh komisioner Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang telah bekerja sama sejak awal.
Untuk saat ini, pihak Komnas Perempuan dan Komnas HAM tengah melakukan pemeriksaan terhadap hasil pertemuan dengan Putri Candrawathi.
"Enggak. Mereka (Komnas Perempuan) baru sampaikan tadi malam dari RDP, saya baru dapat laporan. Makanya saya mau minta Ketua Komnas Perempuan kemari," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Taufan mengatakan saat ini kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekurangan apa pun.
"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa. Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap keterangan itu diuji lagi. Jadi satu keterangan itu belum bisa kita anggap final. Kita kasih ke penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM terus mengagendakan pertemuan Putri Candrawathi. Namun, agenda tersebut terus tertunda lantaran kondisi Putri yang belum stabil.
Kemudian, pada Jumat (19/8) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Untuk saat ini, pihak Komnas Perempuan dan Komnas HAM tengah melakukan pemeriksaan terhadap hasil pertemuan dengan Putri Candrawathi.
Baca Juga
"Enggak. Mereka (Komnas Perempuan) baru sampaikan tadi malam dari RDP, saya baru dapat laporan. Makanya saya mau minta Ketua Komnas Perempuan kemari," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Taufan mengatakan saat ini kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekurangan apa pun.
"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa. Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap keterangan itu diuji lagi. Jadi satu keterangan itu belum bisa kita anggap final. Kita kasih ke penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM terus mengagendakan pertemuan Putri Candrawathi. Namun, agenda tersebut terus tertunda lantaran kondisi Putri yang belum stabil.
Kemudian, pada Jumat (19/8) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
(kri)
tulis komentar anda