Optimalkan Infrastruktur yang Sudah Terbangun

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:26 WIB
Pemerintah menganggarkan infrastruktur pada 2023 sebesar Rp392 triliun. Ini mendekati anggaran infrastruktur prapandemi Covid-19 atau pada 2019 senilai Rp394 triliun. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
PEMERINTAH menganggarkan infrastruktur pada 2023 sebesar Rp392 triliun, lebih tinggi daripada anggaran infrastruktur tahun ini Rp365,8 triliun. Pemerintah pun siap memulai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan.

Jika dilihat secara historis, anggaran infrastruktur pada 2023 mendekati anggaran infrastruktur prapandemi Covid-19 atau pada 2019 senilai Rp394 triliun.

Setidaknya ada empat fokus pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan pemerintah. Keempat fokus tersebut adalah penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi.

Secara sederhana, Presiden Jokowi melakukan pemerataan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di seluruh penjuru negeri pada 2023. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi di dalam negeri.



Selain itu tujuan pembangunan infrastruktur pada tahun ini adalah mentransformasi beberapa sektor ekonomi nasional seperti energi, pangan, konektivitas, dan transportasi.

Terakhir Presiden Jokowi akan berusaha menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional atau PSN. Di samping itu pemerintah akan mulai membangun ibu kota baru secara bertahap dan berkelanjutan.

Secara umum konstruksi IKN tahap pertama atau pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara akan berlangsung hingga 2024. Adapun pembangunan seluruh IKN dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 2045.

Pada tahap pertama, ada tiga kawasan yang akan dibangun, KIPP, kawasan pendidikan, dan kawasan kesehatan. Sumber dana pembangunan kawasan pendidikan dan kesehatan dapat dari pihak swasta maupun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20%. Penggunaan uang negara bisa secara langsung maupun dengan skema pengelolaan aset negara dengan mekanisme pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Sementara lebih dari 80% pembiayaan ibu kota baru akan melalui skema KPBU, investasi swasta maupun BUMN dan BUMD.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More