Rektor Unila OTT KPK, Anwar Abbas: Musibah yang Memalukan
Senin, 22 Agustus 2022 - 06:15 WIB
"Tampaknya usaha bagi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini masih akan menempuh jalan terjal dan berliku karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah," ujarnya.
Untuk diketahui sejauh ini KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Padahal, dalam konstruksi perkara ini terdapat pihak lain yang diduga turut membantu menjadi perantara suap dari orang tua calon mahasiswa baru kepada Rektor Unila. Di antaranya, Kabag Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo dan seorang Dosen Unila, Mualimin.
Budi Sutomo dan Mualimin sempat ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Karomani dan pihak lainnya di Bandung serta Jakarta. Namun, keduanya akhirnya dilepas kembali karena diduga belum terpenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui sejauh ini KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Padahal, dalam konstruksi perkara ini terdapat pihak lain yang diduga turut membantu menjadi perantara suap dari orang tua calon mahasiswa baru kepada Rektor Unila. Di antaranya, Kabag Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo dan seorang Dosen Unila, Mualimin.
Budi Sutomo dan Mualimin sempat ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Karomani dan pihak lainnya di Bandung serta Jakarta. Namun, keduanya akhirnya dilepas kembali karena diduga belum terpenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
(hab)
Lihat Juga :