8 Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Pidana saat Aktif Bertugas

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 09:54 WIB
Sedikitnya 8 orang jenderal polisi aktif terjerat kasus pidana selama Era Reformasi. Foto/antara
JAKARTA - Sebagai pengayom masyarakat, ada saja anggota Polri yang justru terlibat dalam pusaran masalah pidana. Beberapa dari mereka bahkan memiliki pangkat tinggi dan menjadi orang penting dalam instansi Polri.

Berikut 8 jenderal aktif polisi yang terjerat kasus pidana setelah reformasi:

1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung



Foto/ist



Suyitno Landung adalah Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005. Dia menjadi tersangka suap dan korupsi setelah menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST atau standar senilai Rp247 juta dari Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan BNI. Adrian adalah kolega tersangka Maria Pauline Lumowa di PT Broccolin Internasional yang sempat buron.

Pada 2006, Suyitno Landung divonis hukuman 1 tahun penjara pada 2006. Suyitno juga didenda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan alias kabur.

2. Brigjen Pol Samuel Ismoko

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More