Pengurus DPP hingga DPD Partai Perindo Ikuti E-Learning Antikorupsi oleh KPK

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 01:08 WIB
Pengurus DPP, DPW, dan DPD Partai Perindo mengikuti pembekalan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual, Kamis (18/8/2022). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Pengurus DPP, DPW, dan DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengikuti pembekalan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Digelar secara virtual, pengurus Partai Perindo mengikuti e-learning yang merupakan bagian dari program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu KPK.



Baca juga: HUT ke-6, HT: Pemuda Perindo, Garda Terdepan Menangkan Partai Perindo di Pemilu 2024

Diketahui, PCB Terpadu 2022 diikuti oleh 20 Partai Politik. Melalui pembelajaran ini peserta diminta untuk mempelajari materi antikorupsi yang cukup komprehensif meliputi materi pencegahan, pendidikan dan penindakan korupsi serta materi tematik sektor politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!