DPR Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Kasus Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:51 WIB
Sikap dan langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat diapresiasi Komisi III DPR. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Sikap dan langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat diapresiasi anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai Kapolri mampu membendung rasa ketidakpercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara ketika menangani kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.

Dengan mengedepankan transparansi dalam menegakkan hukum, Kapolri tidak pandang bulu menindak orang-orang yang diduga terlibat meskipun bagian dari internal mereka. “Di tengah menghadapi stabilitas keamanan masyarakat agar tetap kondusif, Kapolri Jenderal Sigit masih mampu menggerakkan jajarannya membuka kasus polisi tembak polisi secara terang benderang,” kata Nasir Djamil kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Di samping itu, menurut Nasir, kualitas Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terlihat nyata ketika mampu menyolidkan internalnya dengan membentuk mindset kepada jajarannya bahwa kasus ini merupakan musuh bersama. “Jenderal Sigit dan jajarannya akhirnya bersatu menghadapi 'musuh bersama' mereka yaitu turunnya kepercayaan publik,” tegas Nasir.





Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi menilai Kapolri menunjukan keseriusan menjaga marwah institusi dengan membubarkan Satgassus Merah Putih yang pernah diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia meminta, agar setiap personel Polri yang merusak institusi mendapat hukuman setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pembubaran Satgasus oleh Kapolri adalah langkah tepat untuk saat ini. Setidaknya, agar Ferdy Sambo bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi," ujar Aboe Bakar.

Menurutnya, pembubaran tersebut akan membuat Polri lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Khususnya menyelidiki kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang belakangan diketahui Ferdy Sambo sebagai aktor utama di balik pembunuhan itu.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear. Selain itu juga menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar-benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Mereka diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran etik, jika nanti ditemukan unsur pidana maka akan ditindak sesuai ketentuan pidana yang di maksud.

Dari 36 yang diperiksa itu, 16 di antaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri. “Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More